Komnas HAM Pastikan Jenderal Andika Proses Oknum TNI di Kasus Kerangkeng Manusia
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji mengawal langsung dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa janji itu disampaikan Jenderal Andika di hadapan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Pak Panglima janji akan menyelesaikan. Itu disampaikan di depan Pak Menko Polhukam (Mahfud MD)," kata Taufan saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/4).
Komnas HAM menyambut baik dan mengapresiasi janji Andika itu.
Sebab, Jenderal Andika dinilai serius dalam menyikapi kasus yang diduga melibatkan personelnya atau oknum TNI.
Kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga melibatkan banyak pihak, termasuk oknum anggota polisi dan TNI.
Komnas HAM juga telah menyampaikan laporan tersebut kepada Andika Perkasa dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI.
Taufan menilai sikap Andika dalam merespons keterlibatan oknum TNI itu cukup tegas.
Komnas HAM memastikan Jenderal Andika bersikap tegas memproses oknum TNI yang terlibat di kasus kerangkeng manusia.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral