Komnas HAM: Pembuat Keputusan Harus Bertanggung Jawab

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) M Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya telah dua kali melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam penyerangan markas PDI di Jakarta 27 Juli 1996 lalu. Penyelidikan dilakukan terakhir pada 2003 lalu.
"Dari hasil pemantauan tersebut, Komnas HAM temukan fakta tambahan, selain menguatkan temuan tim almarhum Pak Baharuddin Lopa (mantan komisioner Komnas HAM,red). Bahwa terdapat indikasi mengarah pada pertanggungjawaban komando," ujar Imdadun di sela-sela peringatan 20 tahun peristiwa 27 Juli yang digelar di DPP PDIP, Rabu (27/7).
Menurut Imdadun, dalam perkara yang dikenal dengan sebutan peristiwa Kudatuli tersebut, Komnas HAM menilai bukan hanya pelaku lapangan yang harus dimintai pertanggungjawaban. Tapi juga pembuat keputusan.
Pembuat keputusan yang dimaksud adalah otoritas yang berperan melakukan pembinaan politik dan keamanan. Baik yang terlibat dalam perencanan, maupun pelaksanaan di lapangan, sehingga terjadi peristiwa berdarah 27 Juli.
"Komnas HAM juga meneliti dan menginvestigasi peristiwa-peristiwa penangkapan setelah itu. Di mana ada sejumlah aktivis yang ditangkap dan dihilangkan dan kemudian berkembang menjadi berkas peristiwa pelanggaran HAM berat, penghilangan orang secara paksa. Kasus tersebut telah diselidiki Komnas HAM dan berkasnya sekarang ada di Kejagung," ujar Imdadun.
Untuk peristiwa 27 Juli, Imdadun mengakui pihaknya kini masih memiliki pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Mengingat belum dapat merekomendasikan kasus 27 Juli sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
"Karena itu kami butuh dukugan publik dan politik, agar Komnas HAM dan mitranya Kejagung bisa kooperatif mengumpulkan bukti lanjutan. Sehingga keterkaitan antara penyerangan kantor DPP PDI yang melahirkan korban luka, terungkap dengan kerusuhan yang menyebabkan kematian," ujar Imdadun.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) M Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya telah dua kali melakukan pemantauan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya