Komnas HAM: Pengeroyokan Kapolsek Pelanggaran HAM
Jumat, 29 Maret 2013 – 16:57 WIB

Komnas HAM: Pengeroyokan Kapolsek Pelanggaran HAM
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tindakan warga yang mengeroyok Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, AKP Andar Siahaan saat hendak menangkap pelaku terduga penjudi, Rabu (27/3) merupakan pelanggaran HAM.
Penegasan ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, M Indadun Rahmat kepada JPNN, Jumat (29/3). Indadun mengaku pihaknya juga sudah melihat faktanya secara langsung di lapangan.
"Ya, pengerokannya sendiri, lalu menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, itu pelanggaran HAM, dan harus ditindak secara hukum yang adil dan objektif," katanya.
Indadun yang sudah datang ke Sumatera Utara dan menemui Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya seorang perwira polisi dalam menjalankan tugasnya.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tindakan warga yang mengeroyok Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia