Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Hari Ini, Nih Lokasinya

Dia akan diperiksa oleh Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan pihak Komnas Perempuan.
“Biar teman-teman tim itu memang menangani kasus pemeriksaan Ibu PC karena memang membutuhkan situasi yang khusus karena kondisinya juga khusus. Kami dan Komnas Perempuan akan menangani itu,” jelas Anam.
Diketahui, kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, KM, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam kasus itu, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer atau E pada hari ini, Jumat (12/8).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Keluarga Almarhumah Kesya Lestaluhu dan Kepala Suku Biak Mengadu ke Komnas Perempuan
- Kasus Pembunuhan Kesya, Komnas HAM Siap Mengawal & Melakukan Segala Daya Upaya
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM