Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Hari Ini, Nih Lokasinya

Dia akan diperiksa oleh Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan pihak Komnas Perempuan.
“Biar teman-teman tim itu memang menangani kasus pemeriksaan Ibu PC karena memang membutuhkan situasi yang khusus karena kondisinya juga khusus. Kami dan Komnas Perempuan akan menangani itu,” jelas Anam.
Diketahui, kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, KM, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam kasus itu, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer atau E pada hari ini, Jumat (12/8).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo