Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Kematian Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan
Jumat, 08 Januari 2021 – 17:48 WIB

Ilustrasi kantor Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN
Sebab, terdapat aksi tembak menembak antara polisi dan laskar FPI dalam kejadian tersebut.
"Berikutnya ialah mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI," beber mantan pengacara aktivis HAM Munir itu.
Anam pun meminta proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM, dan kepemilikan senjata api dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Keempat, meminta penegakan hukum yang akuntabel, objektif, transparan, dan sesuai standar HAM," ujar dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan rekomendasi terkait kasus kematian laskar FPI dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Jabar.Â
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang