Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Kematian Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan
Jumat, 08 Januari 2021 – 17:48 WIB
Sebab, terdapat aksi tembak menembak antara polisi dan laskar FPI dalam kejadian tersebut.
"Berikutnya ialah mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI," beber mantan pengacara aktivis HAM Munir itu.
Anam pun meminta proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM, dan kepemilikan senjata api dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Keempat, meminta penegakan hukum yang akuntabel, objektif, transparan, dan sesuai standar HAM," ujar dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan rekomendasi terkait kasus kematian laskar FPI dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Jabar.Â
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam