Komnas HAM Rilis Hasil Investigasi, Jubir Habib Rizieq Mengaku Tidak Puas
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Habib Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan angkat bicara terkait hasil investigasi sementara Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam Laskar FPI.
Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center itu mengharapkan Komnas HAM tidak tersandera kepentingan apa pun dalam melakukan investigasi.
"HRS Center mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM. Sepanjang dilakukan dengan dasar kebenaran tanpa ada tekanan, pengaruh dan intervensi dari pihak mana pun," kata Abdul kepada JPNN.com, Selasa (28/12).
Abdul menilai hasil investigasi Komnas HAM saat ini belum cukup. Dia mendorong Komnas HAM meningkatkan perkara tersebut lebih jauh lagi.
"Dalam hal penembakan maut dan adanya petunjuk dugaan penyiksaan sebagian besar tubuh anggota laskar pengawal HRS, Komnas HAM harus mampu mengungkap aktor intelektual dan motifnya.
Di sini tentu harus pula diungkap hubungan kausalitas," jelas dia.
Abdul juga menganggap publik perlu mendapatkan keterangan yang jelas tentang keadaan yang sebenarnya terjadi di dalam mobil dengan peristiwa penembakan. Sebab, polisi mengklaim adanya penyerangan dan upaya perebutan pistol oleh anggota FPI.
"Apakah hal tersebut benar adanya? Lalu bagaimana dengan tanda tanda bekas penyiksaan? Di sini klaim Polda Metro Jaya dipertanyakan publik," kata Abdul.
Lebih lanjut kata Abdul, Komnas HAM juga harus mampu mengupayakan terselenggaranya peradilan HAM. Hal itu untuk mewujudkan kepastian hukum yang adil.
Juru Bicara Habib Rizieq Shihab Abdul Chair Ramadhan tidak akan puas sampai hasil investigasi Komnas HAM sesuai dengan keinginannya
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman