Komnas HAM Sampai Terjun ke Rutan KPK, Ingin Hak Kesehatan Lukas Enembe Terpenuhi
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2).
Komnas HAM menginginkan tersangka kasus korupsi itu mendapat hak kesehatan yang sepantasnya.
"Betul, Kamis, KPK telah menerima kunjungan dari Komnas HAM dalam rangka pemantauan akses pemenuhan hak atas kesehatan Tersangka LE (Lukas Enembe) selama menjadi tahanan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Menurut Ali, Komnas HAM melihat kondisi Lukas terpantau dalam kondisi sehat dan baik.
Di sisi lain, Ali juga menyatakan KPK intens berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemantauan dan telah memastikan kondisi kesehatan Lukas yang dinyatakan baik dan sehat.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan Saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," kata dia.
Dalam melaksanakan upaya paksa penahanan pada proses penanganan kasus korupsi, lanjut Ali, KPK juga menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan di rutan secara memadai.
KPK mengeklaim setiap tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan, di antaranya Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
KPK memastikan fasilitas dan layanan kesehatan terhadap Lukas Enembe di rutan sudah memadai.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun