Komnas HAM Sampai Terjun ke Rutan KPK, Ingin Hak Kesehatan Lukas Enembe Terpenuhi

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2).
Komnas HAM menginginkan tersangka kasus korupsi itu mendapat hak kesehatan yang sepantasnya.
"Betul, Kamis, KPK telah menerima kunjungan dari Komnas HAM dalam rangka pemantauan akses pemenuhan hak atas kesehatan Tersangka LE (Lukas Enembe) selama menjadi tahanan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Menurut Ali, Komnas HAM melihat kondisi Lukas terpantau dalam kondisi sehat dan baik.
Di sisi lain, Ali juga menyatakan KPK intens berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemantauan dan telah memastikan kondisi kesehatan Lukas yang dinyatakan baik dan sehat.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan Saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," kata dia.
Dalam melaksanakan upaya paksa penahanan pada proses penanganan kasus korupsi, lanjut Ali, KPK juga menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan di rutan secara memadai.
KPK mengeklaim setiap tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan, di antaranya Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
KPK memastikan fasilitas dan layanan kesehatan terhadap Lukas Enembe di rutan sudah memadai.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT