Komnas HAM Sarankan Salah Satu Komisionernya Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Salah satu komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) berinisial DB diminta segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Itu setelah, yang bersangkutan tersangkut kasus dugaan korupsi atas sewa rumah dinas fiktif sebesar Rp 330 juta yang kini dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini sudha menjadi keputusan rapim dan meminta yang bersangkutan untuk mundur," kata Imdadun usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Rabu (2/11).
Dia mengatakan, saat ini belum ada surat pengunduran diri yang dilayangkan secara resmi oleh DB.
"Mungkin karena putusannya baru hari ini," kata Imdadun.
Dugaan penyelewengan ini juga sudah disampaikan kepada KPK untuk menindaklanjutinya.
Termasuk dugaan penyelewengan anggaran Rp 820,2 juta hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM.
"Data itu diberikan juga, semua ada," tegas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Rabu (2/11).
JAKARTA - Salah satu komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) berinisial DB diminta segera mengundurkan diri dari jabatannya.
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani