Komnas HAM Sebut Kasus Kematian Brigadir J Makin Terang Benderang, Ini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Penyelidikan Komnas HAM terhadap kematian Brigadir Yoshua kini dinyatakan makin jelas atau terang benderang.
Itu setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, Jumat (5/7/2022).
"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam seusai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, Jumat.
Kejelasan kasus tersebut seusai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.
Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
"Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.
Disebutkan pula bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali periksa satu per satu secara detail.
Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.
Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa. Kasus itu pun makin jelas
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri