Komnas HAM Sebut Pembebasan Pollycarpus tak Elok di Awal Pemerintahan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Komnas HAM menyebut pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib oleh pemerintah, bukan sesuatu yang baik alias tak elok.
Anggota Komnas Ham Natalius Pigai menyatakan pembebasan bersyarat itu memang merupakan hak narapidana.
Namun, kata dia, pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM tidak elok memberikan pembebasan bersyarat kepada mantan pilot Garuda Indonesia tersebut.
"Pemerintah dalam hal ini Menkumham, tidak elok melakukan pembebasan bersyarat di awal pemerintahan Jokowi-JK yang ingin melakukan penuntasan seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu," ungkap Pigai di Mabes Polri, Kamis (4/12).
Dia mengatakan, meskipun kasus Pollycarpus itu bukan sebuah proses penyelidikan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Komnas, tetapi dampak dari itu pembunuhan dari Munir menyebkan kejahatan yang menjadi perhatian. "Bahkan sekarang masih menjadi perhatian juga," ungkap Pigai. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komnas HAM menyebut pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap