Komnas HAM Sebut Polisi Tembakkan 45 Gas Air Mata kepada Penonton dalam Tragedi Kanjuruhan
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM menyebutkan polisi menembakkan 45 gas air mata kepada penonton di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap Tragedi Kanjuruhan.
"Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," kata Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11).
Beka memerinci 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video yang diterima oleh Komnas HAM. Lalu 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.
Komnas HAM juga memerinci kelompok polisi yang menembakkan gas air mata, yakni dari Brimob Polda Jawa Timur dan unit Samapta Bhayangkara (Sabhara).
Beka menyampaikan jenis senjata yang digunakan untuk menembakkan gas air mata itu adalah laras licin panjang.
Adapun amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.
"Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," tambah Beka.
Kelompok polisi yang menembakkan gas air mata, yakni dari Brimob Polda Jawa Timur dan unit Samapta Bhayangkara (Sabhara).
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Tim Jihandak Turun Tangan Sisir Sejumlah Gereja
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar