Komnas HAM Segera Kirim Tim ke Lapas Cebongan
Senin, 25 Maret 2013 – 20:28 WIB
JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, menilai negara telah membuat kesalahan ganda karena tidak mampu melindungi orang yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Peristiwa pembantaian terhadap empat tahanan di LP Cebongan, Yogyakarta, Sabtu (23/3) lalu oleh kelompok bersenjata, membuktikan negara telah gagal memberikan perlindungan.
“Peristiwa itu kan terjadi di institusi negara. Jadi dapat dikategorikan negara melakukan dua kali bobot kesalahan. Karena setiap warga negara wajib dilindungi, apalagi ini terjadi di dalam penjara. Kalau ini sudah gagal (melindungi yang berada di institusi negara,red), apalagi yang tersisa?” ujarnya di Jakarta, Senin (25/3).
Karena itu menyikapi penyerangan di Lapas Cebongan, kata Nur Kholis, Komnas HAM akan segera turun ke lokasi melakukan investigasi. Sebab, peristiwa itu sudah masuk katagori pelanggaran HAM akibat kelalaian negara sehingga empat tahanan tewas diberondong senjata api.
“Apapun alasannya, negara wajib melindungi orang yang ditangkapnya, untuk diproses secara hukum. Jadi di luar dugaan motif penyerangan, yang terpenting kewajiban negara harus benar-benar dijalankan dan jangan sampai lalai,” katanya.
JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, menilai negara telah membuat kesalahan ganda karena tidak
BERITA TERKAIT
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar