Komnas HAM Segera Kirim Tim ke Lapas Cebongan
Senin, 25 Maret 2013 – 20:28 WIB
JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, menilai negara telah membuat kesalahan ganda karena tidak mampu melindungi orang yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Peristiwa pembantaian terhadap empat tahanan di LP Cebongan, Yogyakarta, Sabtu (23/3) lalu oleh kelompok bersenjata, membuktikan negara telah gagal memberikan perlindungan.
“Peristiwa itu kan terjadi di institusi negara. Jadi dapat dikategorikan negara melakukan dua kali bobot kesalahan. Karena setiap warga negara wajib dilindungi, apalagi ini terjadi di dalam penjara. Kalau ini sudah gagal (melindungi yang berada di institusi negara,red), apalagi yang tersisa?” ujarnya di Jakarta, Senin (25/3).
Karena itu menyikapi penyerangan di Lapas Cebongan, kata Nur Kholis, Komnas HAM akan segera turun ke lokasi melakukan investigasi. Sebab, peristiwa itu sudah masuk katagori pelanggaran HAM akibat kelalaian negara sehingga empat tahanan tewas diberondong senjata api.
“Apapun alasannya, negara wajib melindungi orang yang ditangkapnya, untuk diproses secara hukum. Jadi di luar dugaan motif penyerangan, yang terpenting kewajiban negara harus benar-benar dijalankan dan jangan sampai lalai,” katanya.
JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, menilai negara telah membuat kesalahan ganda karena tidak
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi