Komnas HAM Segera Kontak Kapolda Sumut
Kasus Penganiayaan PNS
Jumat, 06 Mei 2011 – 03:18 WIB
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut, yang pelakunya diduga Walikota Medan Rahudman Harahap, ke Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.
Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Ami Wulan menjelaskan, yang bisa dilakukan Komnas HAM saat ini hanya sebatas mempertanyakan perkembangan penanganan kasus. Alasannya, pihak kepolisian sedang dalam proses menangani perkara yang sudah menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional ini.
"Kita akan tanya ke Kapolda Sumut untuk menanyakan sejauh mana itu penanganan memproses kasus ini. Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan. Komnas HAM tidak boleh mengintervensi ketika kasus sedang berjalan," terang Hesti Ami Wulan kepada JPNN, kemarin (5/5).
Dijelaskan, Komnas HAM baru bisa turun tangan jika ada indikasi pelanggaran HAM. Sementara, perkara di Medan ini menurut Hesti, murni merupakan tindak pidana. "Karena merupakan pidana, bukan delik aduan, polisi harus cepat menanganinya," tegasnya.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar,
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah