Komnas HAM Segera Kontak Kapolda Sumut
Kasus Penganiayaan PNS
Jumat, 06 Mei 2011 – 03:18 WIB
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut, yang pelakunya diduga Walikota Medan Rahudman Harahap, ke Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.
Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Ami Wulan menjelaskan, yang bisa dilakukan Komnas HAM saat ini hanya sebatas mempertanyakan perkembangan penanganan kasus. Alasannya, pihak kepolisian sedang dalam proses menangani perkara yang sudah menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional ini.
"Kita akan tanya ke Kapolda Sumut untuk menanyakan sejauh mana itu penanganan memproses kasus ini. Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan. Komnas HAM tidak boleh mengintervensi ketika kasus sedang berjalan," terang Hesti Ami Wulan kepada JPNN, kemarin (5/5).
Dijelaskan, Komnas HAM baru bisa turun tangan jika ada indikasi pelanggaran HAM. Sementara, perkara di Medan ini menurut Hesti, murni merupakan tindak pidana. "Karena merupakan pidana, bukan delik aduan, polisi harus cepat menanganinya," tegasnya.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar,
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali