Komnas HAM Segera Kontak Kapolda Sumut
Kasus Penganiayaan PNS
Jumat, 06 Mei 2011 – 03:18 WIB

Komnas HAM Segera Kontak Kapolda Sumut
Hanya saja, tidak lantas Komnas HAM tidak bisa terlibat. Dikatakan, jika proses hukum terhadap kasus ini berlarut-larut, maka ada indikasi pelanggaran HAM. "Kalau penanganan tidak lancar karena ada dugaan orang kuat, kita bisa masuk. Tapi untuk saat ini kita tunggu dulu bagaimana proses penanganannya oleh kepolisian setempat," terangnya lagi.
Baca Juga:
Disebutkan, hingga kemarin dirinya belum tahu persis apakah korban sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM. Pasalnya, Hesti hingga kemarin masih sedang bertugas ke Bangka Belitung.
Jika pun sudah lapor, lanjutnya, Komnas HAM tidak bisa langsung bertindak. "Ya karena itu tadi, karena ini tindak pidana, biar diurus polisi dulu," ujar Hesti. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan