Komnas HAM Segera Kontak Kapolda Sumut

Kasus Penganiayaan PNS

Komnas HAM Segera Kontak Kapolda Sumut
Komnas HAM Segera Kontak Kapolda Sumut
Hanya saja, tidak lantas Komnas HAM tidak bisa terlibat. Dikatakan, jika proses hukum terhadap kasus ini berlarut-larut, maka ada indikasi pelanggaran HAM. "Kalau penanganan tidak lancar karena ada dugaan orang kuat, kita bisa masuk. Tapi untuk saat ini kita tunggu dulu bagaimana proses penanganannya oleh kepolisian setempat," terangnya lagi.

Disebutkan, hingga kemarin dirinya belum tahu persis apakah korban sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM.  Pasalnya, Hesti hingga kemarin masih sedang bertugas ke Bangka Belitung.

Jika pun sudah lapor, lanjutnya, Komnas HAM tidak bisa langsung bertindak. "Ya karena itu tadi, karena ini tindak pidana, biar diurus polisi dulu," ujar Hesti. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPD Minta Mendagri Tegas

JAKARTA -- Pimpinan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus  dugaan penganiayaan yang dialami Masfar,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News