Komnas HAM Segera Menyelesaikan Investigasi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan menyelesaikan proses investigasi kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam dua pekan lagi.
Pasalnya, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan tambahan dari beberapa anggota kepolisian atas kasus tersebut, pada Senin (4/1).
"Kami harap ini adalah permintaan keterangan terakhir dari kepolisian, karena sesuai dengan yang sudah kami sampaikan, paling lambat dua pekan ini kami akan menyelesaikan laporan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin.
Nantinya, hasil investigasi Komnas HAM atas kasus tewasnya enam laskar berupa rekomendasi kepada Presiden Jokowi, kepolisian, hingga pihak FPI.
Beka pun berharap semua pihak bisa mematuhi rekomendasi milik Komnas HAM.
"Kemudian menyampaikan rekomendasi baik ke presiden, kepolisian, maupun juga pihak lain. Karena yang terlibat bukan hanya kepolisian dan juga yang menaruh atensi bukan hanya presiden saja tetapi juga masyarakat," tutur Beka.
Komnas HAM membentuk tim penyelidikan setelah enam laskar FPI tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12).
Tim dibentuk untuk menginvestigasi kasus itu. Pasalnya, polisi dan pihak FPI memiliki versi berbeda dalam kasus tersebut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan menyelesaikan proses investigasi kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam dua pekan lagi.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo