Komnas HAM Segera Panggil Kadisdik DKI
Senin, 26 Juli 2010 – 19:01 WIB
JAKARTA - Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan para orang tua murid ditanggapi cepat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis,SH, MH memastikan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk dimintai keterangan.
“Laporan mereka (ICW dan pelapor dugaan korupsi di sekolah) sudah kami terima. Rencananya, minggu depan, Komnas HAM akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI,” kata Nurkholis kepada JPNN, Senin (26/7).
Pria yang juga mantan Direktur LBH Palembang itu, menegaskan, pihaknya akan serius menangani kasus dugaan intimidasi dan pelanggaran HAM terhadap para orang tua murid dan pelapor kasus dugaan korupsi di sekolah. “Kami akan lakukan investigasi sesuai kewenangan Komnas HAM,” tegasnya.
Keputusan Komnas HAM memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI itu, tak lama setelah ICW melaporkan dugaan ancaman yang dialami sejumlah orang tua murid dan para pembela hak-hak publik (public right defender).
Baca Juga:
Komnas HAM bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Laporan ICW itu karena orang tua murid dan public right defender melaporkan dugaan korupsi di SDN RSBI 012 Rawamangun, SMP 99 Jakarta, dan SMP Induk TKBM Ibu Pertiwi.
JAKARTA - Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan para orang tua murid ditanggapi cepat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS