Komnas HAM Segera Sikapi Lapindo
Setelah Investigasi Lumpur Lapindo Brantas Deadlock
Selasa, 27 Januari 2009 – 01:44 WIB
JAKARTA – Nasib hasil kerja tim investigasi lumpur Lapindo Komnas HAM bakal segera diketahui. Hari ini Komnas HAM kembali mengadakan paripurna setelah awal bulan lalu belum memutuskan rekomendasi atas hasil investigasi terhadap semburan lumpur yang memasuki tahun ketiga itu. Di tempat terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Korban Lapindo meminta Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi untuk penuntasan kasus semburan lumpur Lapindo. Jika rekomendasi Komnas kembali molor, itu akan berakibat pada kehidupan masyarakat korban lumpur. ”Komnas harus mempertimbangkan implikasinya,” kata Siti Maemunah, anggota koalisi yang juga koordinator Jatam.
”Kami dalami lagi, harus lebih cermat dalam melihat hal-hal yang terkait dengan pelanggaran HAM,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh, Senin (26/1). Dia menolak paripurna 7 Januari lalu mengalami kebuntuan (deadlock). ”Kemarin hanya ditunda,” ujarnya.
Baca Juga:
Mantan aktivis lingkungan itu mengungkapkan, permasalahan semburan lumpur Lapindo sangat sensitif. Apalagi, semburan itu telah menenggelamkan lebih dari lima desa. ”Ini masalah serius,” tegas Ridha. Dia menjamin, paripurna akan memberi keputusan atas investigasi lumpur Lapindo. ”Insya Allah, kita harap seperti itu,” jawabnya diplomatis.
Baca Juga:
JAKARTA – Nasib hasil kerja tim investigasi lumpur Lapindo Komnas HAM bakal segera diketahui. Hari ini Komnas HAM kembali mengadakan paripurna
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis