Komnas HAM Segera Sikapi Lapindo
Setelah Investigasi Lumpur Lapindo Brantas Deadlock
Selasa, 27 Januari 2009 – 01:44 WIB
Tim investigasi Lapindo dibentuk menyusul ditemukannya delapan kejanggalan atas keluarnya semburan. Di antaranya, lokasi eksplorasi menurut RTRW adalah kawasan budi daya, tidak ada upaya sungguh-sungguh meminimalkan risiko sejak muncul semburan, dan mobilisasi ribuan tentara dengan senjata lengkap untuk pengamanan.
Rekomendasi dari Komnas HAM nanti diberikan kepada setiap pemangku kepentingan. Mulai pemerintah pusat, daerah, hingga internal Komnas HAM. Berdasar informasi yang diperoleh, salah satu rekomendasi adalah dilakukan upaya pro-justitia sebagai tindak lanjut investigasi. (fal/oki)
JAKARTA – Nasib hasil kerja tim investigasi lumpur Lapindo Komnas HAM bakal segera diketahui. Hari ini Komnas HAM kembali mengadakan paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi