Komnas HAM Seharusnya Jangan Mengambil Kesimpulan Dini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil menyebut Komnas HAM seharusnya tidak mengambil kesimpulan dini saat menuangkan rekomendasi hasil penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu dikatakan Gus Jazil saat ditanya hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyebut Brigadir J tidak mengalami penganiayaan sebelum dinyatakan tewas.
"Jangan mengambil kesimpulan dini," kata Gus Jazil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).
Legislator fraksi PKB itu mengingatkan, Komnas HAM harus punya dasar kuat apabila menyatakan Brigadir J tidak mengalami penganiayaan sebelum tewas.
"Komnas HAM harus ngomong berdasarkan bukti yang ada," ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu.
Gus Jazil berharap apa pun hasil rekomendasi Komnas HAM di kasus tewasnya Brigadir J jangan sampai memunculkan narasi kontraproduktif bagi polisi yang sedang mengungkap perkara.
"Jangan kemudian kasus ini yang sedang disidik polisi dicari motifnya, sudah jelas pelakunya, muncul lagi hal baru yang membelok atau tidak sama dengan keterangan sebelumnya," tambah Gus Jazil.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan bahwa tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum tewas.
Gus Jazil menyebut Komnas HAM seharusnya tidak mengambil kesimpulan dini saat menuangkan rekomendasi hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Dewan Syura PKB: Pencabutan TAP MPR Memulihkan Nama Baik Gus Dur