Komnas HAM Seharusnya Jangan Mengambil Kesimpulan Dini
Jumat, 02 September 2022 – 15:26 WIB
Hal itu diungkapkan Komnas HAM dalam Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya tidak menemukan tanda penyiksaan seperti luka sayatan.
"(Tidak ditemukan) gerakan atau luka lainnya di tubuh jenazah selain luka tembakan. Ada luka sayatan tetapi terjadi karena autopsi," ucap Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Kamis (1/9). (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gus Jazil menyebut Komnas HAM seharusnya tidak mengambil kesimpulan dini saat menuangkan rekomendasi hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Dewan Syura PKB: Pencabutan TAP MPR Memulihkan Nama Baik Gus Dur