Komnas HAM Selidiki Penganiayaan Napi di Lapas Narkoba Yogyakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM tengah menyelidiki kasus dugaan penyiksaan narapidana yang terjadi di Lapas Narkotika Yogyakarta. Komnas HAM sudah menghubungi para korban.
"Kami mendapat pengaduan dan merespons pemberitaan berbagai media termasuk juga berkomunikasi dengan para pendamping dan korbannya," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (3/11).
Meski demikian, Choirul membayangkan penyelidikan sedikit sulit untuk mencari tahu kebenaran hakiki kejadiannya. Seperti mengungkapkan cerita yang benar dan detail.
"Yang kedua, jika memang nantinya terbukti terjadi, harus ada tindakan tegas karena ini mencoreng upaya-upaya baik yang selama ini diupayakan oleh pihak Lapas."
"Jadi, memang zero tolerance untuk tindakan-tindakan yang tidak berbasis kemanusiaan dan merendahkan martabat manusia termasuk ada penyiksaan di sana," kata dia.
Meski demikian, lanjut Choirul, berdasarkan pemeriksaan sementara, Komnas HAM mendapatkan temuan para napi yang menjadi korban memang diperlakukan jauh dari prinsip-prinsip pembinaan di Lapas.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan kami meminta kepada Dirjen PAS, Kalapas, termasuk Kemenkumham untuk terbuka kepada akses yang bisa mengungkap peristiwa ini," jelas dia.
Sejumlah mantan narapidana Lapas Yogyakarta melaporkan adanya dugaan penganiayaan ke Ombudsman.
Para mantan narapidana mengaku telah mendapatkan siksaan dan kekerasan selama menjadi warga binaan. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komnas HAM tengah menyelidiki kasus dugaan penyiksaan narapidana yang terjadi di Lapas Narkotika Yogyakarta. Dari kesaksian yang ada, memang jauh dari prinsip-prinsip pembinaan.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati