Komnas HAM Selidiki Teror di Freeport
SPSI Minta Perlindungan HAM
Jumat, 11 September 2009 – 01:24 WIB
TIMIKA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan untuk menyikapi kasus penembakan beruntun di areal PT Freeport Indonesia (PTFI) yang terjadi belakangan ini. Apalagi, kejadian tersebut selain menimbulkan korban jiwa, juga telah mengganggu kenyamanan kerja para karyawan yang bekerja di areal perusahaan tersebut. Dalam diskusi soal kasus teror yang mengganggu aktifitas mobilitas karyawan, pihak managemen maupun DPC SPSI PTFI, kontraktor dan PTFI meminta jaminan keamanan dari Komnas HAM. Sebab hal itu sudah dimaktubkan dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 pasal 30 tentang HAM sehingga Komnas HAM dapat mengambil langkah-langkah dalam menjamin kenyamanan bagi 21.000 karyawan yang beraktivitas di area PTFI dari Portsite hingga tambang terbuka di Tembagapura.
Dalam rangka itu, Komnas HAM menggelar pertemuan bersama managemen PTFI, Muspida-Muspida Plus juga DPC SPSI PTFI, Kamis (10/9). Hal yang menjadi sorotan pada pertemuan itu adalah latar belakang hingga terjadinya penembakan yang menewaskan seorang warga Australia, Drew Nicholas Grant, serta beberapa korban luka lainnya.
Baca Juga:
Pertemuan tersebut sekaligus sebagai tindaklanjut surat yang dilayangkan Komnas HAM Nomor 290/PMT/VIII/2009 tentang permintaan pertemuan yang ditujukan kepada Presiden Direktur PTFI di Jakarta tanggal 30 Agustus 2009. Pertemuan berlangsung di Grand Tembaga Hotel dipimpin langsung Nur Kholis, SH, MM dari Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.
Baca Juga:
TIMIKA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan untuk menyikapi kasus penembakan beruntun di areal PT Freeport Indonesia
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada