Komnas HAM Serahkan Barang Bukti kepada Jokowi Terkait Tragedi 6 Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM menyerahkan laporan setebal 106 halaman yang berisi tentang kasus tewasnya enam laskar FPI kepada Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis (14/1).
Laporan diserahkan langsung tujuh komisioner Komnas HAM.
"Termasuk barang bukti yang melengkapi laporan kami," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam.
Saat penyerahan laporan, kata Taufan, Komnas HAM turut berbincang dengan Presiden Jokowi.
Kemudian menekankan peringatan ancaman kekerasan di dalam ruang politik atau demokrasi Indonesia.
"Jadi apa yang terjadi pada 7 Desember yang lalu, sebetulnya adalah suatu rangkaian panjang di mana politik kekerasan sudah mulai menghantui atau membayangi demokrasi kita," ujar pria Pematang Siantar itu.
Komnas HAM, lanjut Taufan, menyarankan pemerintah melakukan langkah sistematis dan terpadu atas berbagai tindak kekerasan dalam ruang politik dan demokrasi.
Tidak tertutup kemungkinan langkah tersebut juga melibatkan seluruh unsur di Indonesia.
Komnas HAM telah membeberkan kepada publik hasil laporan kasus tewasnya enam laskar FPI yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir