Komnas HAM Siap Tampung Informasi Tentang Kasus Meninggalnya Novia Widyasari
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya siap menerima informasi tentang kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).
Menurut dia, informasi itu nantinya akan dijadikan Komnas HAM mengawal kasus tersebut di kepolisian, agar pengusutan dilakukan sesuai ketentuan.
Adapun, informasi tersebut bisa disampaikan dengan mendatangi kantor Komnas HAM atau melalui Twitter akun @bekahapsara.
"Jadi, kami bisa menilai keterangan dari polisi dan bisa memantau lebih detail proses yang dijalankan," tulis Beka melalui layanan pesan, Sabtu (4/12).
Dia mengatakan pihak yang memiliki informasi tentang kasus meninggalnya Novia, tidak perlu takut memperoleh ancaman.
Komnas HAM, kata dia, siap memberikan rujukan agar pemberi informasi memperoleh perlindungan dari LPSK.
"Kalau ada yang membutuhkan perlindungan bagi saksi, kami akan bantu rujukan ke LPSK," tutur dia.
Novia sebelumnya ditemukan meninggal di makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya siap menerima informasi tentang kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri