Komnas HAM Siapkan Langkah Khusus
![Komnas HAM Siapkan Langkah Khusus](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - Langkah riil ini sekaligus merumuskan penghapusan hukuman mati secara umum. Sementara untuk permintaan penundaan eksekusi atas Amrozi cs, merupakan langkah jangka pendek yang dilakukan pihak Komnas HAM.”Jangka panjangnya adalah perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP,Red) terkait dengan penghapusan hukuman mati,” tambahnya.
Berdasarkan penolakan dari MK ini, Komnas HAM menilai seharusnya pihak MK bersikap moderat terhadap uji material yang diajukan terpidana mati Amrozi cs. “MK harusnya menjelaskan pertimbangan seperti apa yang melandasi uji material yang dilakukan Amrozi cs, tidak bisa menunda pelaksanaan eksekusi mereka,” kata Cholis sembari menegaskan selama ini pihaknya selalu menyarankan agar seluruh proses hukum diselesaikan terlebih dahulu, baru eksekusi dilaksanakan.(rie/JPNN)
JAKARTA-Dalam waktu dekat Komnas HAM akan menyiapkan langkah-langkah khusus terkait dengan penolakan uji material yang diajukan Amrozi cs kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alhamdulillah, 12.000 Paket Makanan dan Selimut dari Indonesia Tiba di Gaza
- Luncurkan Fitur Misi Tanam Pohon, Blibli Ajak Belanja Sambil Wujudkan Bumi yang Lestari
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari