Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & Makassar
jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak kepolisian daerah (polda) mengevaluasi penanganan aksi demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada Senin (26/8).
Contohnya di Semarang, banyak korban berjatuhan setelah polisi membubarkan pengunjuk rasa menggunakan tembakan gas air mata.
Korbannya tidak hanya dari kalangan mahasiswa dan masyarakat pengunjuk rasa, tetapi juga anak-anak hingga orang tua.
Video yang menggambarkan aksi aparat saat membubarkan demonstran, serta banyaknya korban bergelimpangan sudah viral di media sosial.
"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum,” kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (27/8).
Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, serta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi.
Selain itu, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang diamankan.
Komnas HAM menyoroti cara polisi menangani demonstran di Semarang dan Makassar. Tanda pagar #PolisiBrutal bahkan sudah trending topic di media sosial X.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri