Komnas HAM Sudah Kumpulkan Bukti untuk Ungkap Kronologi Penembakan Brigadir J, setelah Itu?
Menurut dia, pada pekan ini, pihaknya akan berdiskusi dengan para ahli mengenai model maupun penyebab luka di tubuh Brigadir J.
Sebelumnya, insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Imbas kasus ini, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan.
Tindakan penonaktifan ini sudah dialami lebih dulu oleh Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Choirul Anam menyebutkan pihaknya sudah mengumpulkan bukti untuk mengungkap kronologi mengenai kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis