Komnas HAM Sudah Punya Catatan Penting Soal Luka Brigadir J, Kapan Dibuka?

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebutkan pihaknya telah memiliki catatan penting dan signifikan mengenai luka di tubuh jenazah Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir Yosua Hutabarat alias J tewas dalam kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Menurut Anam, catatan penting ini didapat setelah berdiskusi dengan dokter forensik yang bekerja sama dengan Komnas HAM.
“Tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, konstan waktu luka itu kapan terjadi. Itu sudah kami punya catatan yang lumayan dalam,” ujar Anam, Jumat (22/7).
Anam mengatakan diskusi dengan dokter forensik berisikan konstan waktu terjadinya luka, jenis luka, dan penyebabnya.
“Itu semua kami lakukan dengan dokter forensik. Jadi beberapa hari terakhir kami memang mendalami soal luka, background, dan sebagainya,” kata dia.
Meski begitu, hingga kini Komnas HAM belum mau menyimpulkan mengenai kronologi maupun kondisi jenazah korban.
“Dalam konteks hak asasi manusia, kami belum dapat menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap,” bebernya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan pihaknya telah memiliki catatan penting mengenai luka di tubuh jenazah Brigadir J, kapan dibuka?
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo