Komnas HAM: Tak Perlu Tunggu Momentum
Rencana Presiden Sampaikan Permohonan Maaf Korban HAM
Minggu, 29 April 2012 – 05:40 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merencanakan meminta maaf kepada korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Komisi Nasional (Komnas) HAM meminta presiden tak perlu menunggu momentum tertentu untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut. Namun, mantan aktifis lingkungan tersebut berharap tidak ada kepentingan lain di balik diambilnya langkah permohonan maaf itu. Misalnya kepentingan politis atau bahkan ingin menutup kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Secepatnya disampaikan permintaan maaf itu, jangan menunggu momentum," kata komisioner Komnas HAM Ridha Saleh kepada koran ini, kemarin (28/4). "Setiap hari adalah momentum bagi korban pelanggaran HAM untuk mendapatkan keadilan," sambungnya.
Baca Juga:
Ridha menuturkan, permintaan maaf atas nama negara yang hendak disampaikan presiden memang merupakan sebuah kewajiban. Pasalnya, dugaan pelanggaran HAM itu memang terjadi di masa lalu. Salah satunya berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. "Tidak ada alasan negara untuk tidak menyampaikan permohonan maaf," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merencanakan meminta maaf kepada korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Komisi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon