Komnas HAM Tak Pernah Hadir Selama Sidang, Keluarga Laskar FPI Kecewa

Komnas HAM Tak Pernah Hadir Selama Sidang, Keluarga Laskar FPI Kecewa
Kuasa hukum keluarga Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang di PN Jaksel, Selasa (9/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Gugatan terkait penangkapan tidak sah itu teregister dalam nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020.

Ada tiga tergugat, yakni tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PN Jaksel telah menggelar sidang lanjutan tidak sahnya penangkapan yang dilayangkan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News