Komnas HAM Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati, Ini Alasannya
![Komnas HAM Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati, Ini Alasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/05/08/583dbccf2d11ac57bfb9fd3593cb4b55.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak penerapan hukuman mati bagi koruptor. Alasannya, hukuman mati tak efektif bagi pemberantasan korupsi.
"Yang pasti hukuman mati melanggar HAM dan belum tentu itu efektif memberantas korupsi," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Selasa (10/12).
Anam menjelaskan, sejumlah negara maju sudah tidak menerapkan hukuman mati lagi. Di sisi lain, kata komisioner Komnas HAM yang membidangi pemantauan dan penyelidikan itu, negara yang menerapkam hukuman mati pun tak bersih dari korupsi.
"Enggak ada negara di dunia ini yang menerapkan hukuman mati terus korupsinya hilang," tegas Anam.
Menurut Anam, korupsi hanya bisa diberantas dengan tata kelola pemerintahan yang transparan. "Korupsi itu bisa dilawan dengan berbagai cara, salah satunya dengan transaksinya itu online, tidak tunai," imbuhnya.(tan/jpnn)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, negara yang menerapkan hukuman mati terhadap koruptor ternyata tak bersih dari korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Cari Kelinci
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- 4 Terdakwa Korupsi PON Papua Disidang, Nama Calon Bupati Jayapura Disebut
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP
- Indikasi Korupsi Pagar Laut Sebaiknya Diusut Kejaksaan Agung