Komnas HAM Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak penerapan hukuman mati bagi koruptor. Alasannya, hukuman mati tak efektif bagi pemberantasan korupsi.
"Yang pasti hukuman mati melanggar HAM dan belum tentu itu efektif memberantas korupsi," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Selasa (10/12).
Anam menjelaskan, sejumlah negara maju sudah tidak menerapkan hukuman mati lagi. Di sisi lain, kata komisioner Komnas HAM yang membidangi pemantauan dan penyelidikan itu, negara yang menerapkam hukuman mati pun tak bersih dari korupsi.
"Enggak ada negara di dunia ini yang menerapkan hukuman mati terus korupsinya hilang," tegas Anam.
Menurut Anam, korupsi hanya bisa diberantas dengan tata kelola pemerintahan yang transparan. "Korupsi itu bisa dilawan dengan berbagai cara, salah satunya dengan transaksinya itu online, tidak tunai," imbuhnya.(tan/jpnn)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, negara yang menerapkan hukuman mati terhadap koruptor ternyata tak bersih dari korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan