Komnas HAM Tak Temukan Adanya Penganiayaan Terhadap Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan tak ada penyiksaan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau J sebelum tewas.
Hal itu diungkapkan Komnas HAM dalam “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya tidak menemukan tanda penyiksaan seperti luka sayatan.
“(Tidak ditemukan, red) gerakan atau luka lainnya di tubuh jenazah selain luka tembakan. Ada luka sayatan tetapi terjadi karena autopsi,” ucap Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Kamis (1/9).
Soal luka penyebab kematian, ada perbedaan dari hasil autopsi pertama dan kedua. Pada autopsi pertama ditemukan tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak luar.
Oada autopsi kedua ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak luar.
Anam menyebutkan hal tersebut berbeda karena terkait kondisi jenazah dan konsekuensi adanya formalin.
“Berikutnya ada dua luka tembak penyebab kematian, yakni luka tembak di kepala dan di dada sisi kanan,” ungkap dia.
Komnas HAM mengungkapkan tak ada penyiksaan terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum tewas.
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara