Komnas HAM Telaah Ulang Hasil Penyelidikan
Minggu, 25 September 2011 – 08:18 WIB

Komnas HAM Telaah Ulang Hasil Penyelidikan
JAKARTA - Tidak hanya masalah pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo yang hingga kini belum tuntas. Penyelidikan projustisia yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap semburan lumpur tersebut juga belum membuahkan hasil yang nyata.
Tim Adhoc Penyelidikan Projusticia Lumpur Lapindo sebenarnya sudah merampungkan tugasnya. Namun, rapat paripurna Komnas HAM belum mengambil keputusan. "Kami masih minta ada konsolidasi lagi oleh tim," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, Sabtu (24/9).
Baca Juga:
Dia mengakui, persoalan semburan lumpur dengan dugaan pelanggaran HAM-nya merupakan kasus yang kompleks. Karena itu, paripurna meminta laporan dari tim disempurnakan lagi.
Apakah itu berarti tim akan bekerja ulang? Ifdhal mengatakan, tim penyelidikan projustisia itu tidak perlu kembali terjun ke lapangan untuk mengumpulkan bahan. "Tidak bekerja ulang, tetapi menelaah hasilnya lebih jauh," kata Ifdhal.
JAKARTA - Tidak hanya masalah pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo yang hingga kini belum tuntas. Penyelidikan projustisia yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel