Komnas HAM Telaah Ulang Hasil Penyelidikan
Minggu, 25 September 2011 – 08:18 WIB
JAKARTA - Tidak hanya masalah pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo yang hingga kini belum tuntas. Penyelidikan projustisia yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap semburan lumpur tersebut juga belum membuahkan hasil yang nyata.
Tim Adhoc Penyelidikan Projusticia Lumpur Lapindo sebenarnya sudah merampungkan tugasnya. Namun, rapat paripurna Komnas HAM belum mengambil keputusan. "Kami masih minta ada konsolidasi lagi oleh tim," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, Sabtu (24/9).
Baca Juga:
Dia mengakui, persoalan semburan lumpur dengan dugaan pelanggaran HAM-nya merupakan kasus yang kompleks. Karena itu, paripurna meminta laporan dari tim disempurnakan lagi.
Apakah itu berarti tim akan bekerja ulang? Ifdhal mengatakan, tim penyelidikan projustisia itu tidak perlu kembali terjun ke lapangan untuk mengumpulkan bahan. "Tidak bekerja ulang, tetapi menelaah hasilnya lebih jauh," kata Ifdhal.
JAKARTA - Tidak hanya masalah pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo yang hingga kini belum tuntas. Penyelidikan projustisia yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati