Komnas HAM Telaah Ulang Hasil Penyelidikan
Minggu, 25 September 2011 – 08:18 WIB
JAKARTA - Tidak hanya masalah pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo yang hingga kini belum tuntas. Penyelidikan projustisia yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap semburan lumpur tersebut juga belum membuahkan hasil yang nyata.
Tim Adhoc Penyelidikan Projusticia Lumpur Lapindo sebenarnya sudah merampungkan tugasnya. Namun, rapat paripurna Komnas HAM belum mengambil keputusan. "Kami masih minta ada konsolidasi lagi oleh tim," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, Sabtu (24/9).
Baca Juga:
Dia mengakui, persoalan semburan lumpur dengan dugaan pelanggaran HAM-nya merupakan kasus yang kompleks. Karena itu, paripurna meminta laporan dari tim disempurnakan lagi.
Apakah itu berarti tim akan bekerja ulang? Ifdhal mengatakan, tim penyelidikan projustisia itu tidak perlu kembali terjun ke lapangan untuk mengumpulkan bahan. "Tidak bekerja ulang, tetapi menelaah hasilnya lebih jauh," kata Ifdhal.
JAKARTA - Tidak hanya masalah pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo yang hingga kini belum tuntas. Penyelidikan projustisia yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pembukaan Peparnas XVII, Nana: Semua Venue Sudah Siap Digunakan untuk Pertandingan
- The Punokawan Unjuk Gigi di Event Floralien 2024 di Belgia
- Pas Perayaan HUT TNI, Jokowi Sematkan Bintang Yudha Dharma-Samkayanugraha
- Perekonomian Indonesia Naik Drastis Selama 1 Dekade, Ini Faktanya
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo