Komnas HAM Telaah Ulang Hasil Penyelidikan
Minggu, 25 September 2011 – 08:18 WIB
Indikasi kesalahan manusia antara lain kesalahan pelaksanaan prosedur, misalnya dalam pemasangan casing saat pengeboran, juga proses pemberian izin pengeboran. (fal/agm)
JAKARTA - Tidak hanya masalah pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo yang hingga kini belum tuntas. Penyelidikan projustisia yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot