Komnas HAM Telusuri Kasus Penembakan Brigadir J Sejak 4 Juli
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkap penyelidikan pihaknya terhadap kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias J, menambah waktu.
Penyelidikan yang sebelumnya hanya mengumpulkan keterangan dan bukti pada 7 dan 8 Juli 2022, tetapi kemudian menambah waktu dari 4 Juli.
Beka mengaku menambah keterangan waktu tersebut untuk mengumpulkan lebih banyak bukti sebelum Brigadir J tewas.
“Tadinya hanya tanggal 8, ternyata kemudian geser jadi tanggal 7, itu ada apa saja? Geser lagi tanggal 6, tanggal 6 itu ada perayaan ulang tahun pernikahan yang ke 22 Ferdy Sambo dan Putri. Sekarang tambah lagi nih geser jadi tanggal 4,” ujar Beka di Komnas HAM, Rabu (31/8).
Menurut Beka, penambahan penyelidikan waktu sejak 4 Juli karena mulai tanggal tersebut rombongan Ferdy Sambo memiliki acara di Magelang, Jawa Tengah.
Pihaknya meyakini ada sebuah kejadian di Magelang yang memicu terjadinya pembunuhan terhadap J.
“Ini kan ada di rekonstruksi ada. Jadi mereka punya acara di Magelang juga kan tanggal 4. Pada titik-titik itu kan harus jadi perhatian kami,” tuturnya.
Adapun, timsus Mabes Polri telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J pada Selasa (30/8) kemarin.
Beka Ulung Hapsara mengungkap penyelidikan pihaknya terhadap kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias J menambah waktu.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara