Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI

Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
Diskusi bertajuk Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan (Kritik RUU Kejaksaan, RUU Polri dan RUU TNI, di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Kamis (13/3/2025). Foto: PBHI

"Serta memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan rancangan undang-undang," ucapnya.

Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap implementasi UU TNI, khususnya berkaitan dengan amanat UU TNI yang belum dilaksanakan oleh pemerintah disertai dengan evaluasi kinerja TNI secara keseluruhan.

"Termasuk gaji dan tunjangan prajurit dalam skema yang lebih baik," kata Saurlin.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengungkap sejumlah masalah temuan lembaganya dalam RUU TNI. Begini penjelasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News