Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
Jumat, 14 Maret 2025 – 21:57 WIB

Diskusi bertajuk Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan (Kritik RUU Kejaksaan, RUU Polri dan RUU TNI, di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Kamis (13/3/2025). Foto: PBHI
"Serta memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan rancangan undang-undang," ucapnya.
Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap implementasi UU TNI, khususnya berkaitan dengan amanat UU TNI yang belum dilaksanakan oleh pemerintah disertai dengan evaluasi kinerja TNI secara keseluruhan.
"Termasuk gaji dan tunjangan prajurit dalam skema yang lebih baik," kata Saurlin.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengungkap sejumlah masalah temuan lembaganya dalam RUU TNI. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar
- RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody