Komnas HAM Tetap Lanjutkan Penyelidikan

Komnas HAM Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Komnas HAM Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Apakah dengan adanya pengakuan dari para pelaku kepada Tim Investigasi TNI ini Komnas HAM serta merta bisa memvonis telah terjadi pelanggaran HAM oleh oknum Kopassus?

"Nah pengakuan yang disampaikan TNI ini kan temuan awal. Artinya ini masih harus didalami. Karena pengakuan harus diperkuat dengan bukti-bukti. Sementara bukti-buktinya masih di labfor, sketsanya belum selesai," ujar Laila.

Karena itu, Komnas HAM belum bisa menyatakan bahwa 9 orang oknum anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan itu melanggar HAM. Karena pengakuan ini masih sepihak dan untuk penindakan secara hukum harus didukung bukti-bukti

Pihaknya juga meminta masyarakat bersabar dan menyerahkan penyelidikan kasus ini pada tim yang sedang bekerja. Baik dari kepolisian, Komnas HAM, maupun TNI.(fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah mengetahui hasil penyelidikan awal yang dilakukan Tim dari oleh Mabes TNI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News