Komnas HAM Tetap Selidiki Cebongan
Sabtu, 06 April 2013 – 06:49 WIB

Komnas HAM Tetap Selidiki Cebongan
Apakah sebelumnya Komnas HAM juga memiliki dugaan jika pelakunya anggota Kopassus, Siti enggan mengakuinya secara eksplisit. Namun, dia tidak menampik jika memang ada indikasi ke arah militer. "Itu kenapa kami minta untuk koordinasi dengan kopassus secara langsung, tapi ternyata harus lewat Mabes TNI," tuturnya.
Baca Juga:
Sejumlah indikasi yang dimiliki pihaknya saat itu masih memerlukan konfirmasi. Sehingga, dia tidak bisa memberikan kesimpulan apapun pada penyelidikan yang sedang dilakukan.
Siti menegaskan, pihaknya masih akan menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas. Terutama, untuk menyimpulkan apakah yang dilakukan para penyerang itu tergolong pelanggaran HAM biasa atau pelanggaran HAM berat.
Kalau pelanggaran HAM biasa, bisa ke pengadilan militer. "Namun, kalau tergolong pelanggaran HAM berat, kami rekomendasikan untuk menggunakan UU nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Mereka sebaiknya diadili di sana," tutupnya. (byu)
JAKARTA - Pengakuan para anggota Kopassus Kartasura sebagai pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, belum membuat Komnas HAM Lega. Komnas HAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional