Komnas HAM Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, HNW Bereaksi
Sabtu, 15 Januari 2022 – 19:27 WIB

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI bicara soal Herry Wirawan. Foto: Humas MPR RI
"Kami juga tidak setuju dengan hukuman kebiri, karena tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia," tuturnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi Komnas HAM setelah lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu menolak hukuman mati bagi terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI