Komnas HAM Tolak Hukuman Mati untuk Koruptor

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak hukuman mati koruptor dan narapidana kasus lainnya.
Baru-baru ini, wacana hukuman mati untuk koruptor gencar dibicarakan publik untuk menimbulkan efek jera.
"Komnas tidak pernah berubah sikapnya, kami menolak hukuman mati. Paling tinggi kaitannya bagaimana bisa membangun peradaban," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Menurutnya, dari sisi pragmatis juga tidak ada bukti statistik bahwa hukuman mati mengurangi tingkat tindak pidana extraordinary crime.
Taufan menambahkan seluruh dunia juga menolak penerapan hukuman mati. Komnas juga beberapa kali ikut konferensi internasional, yang juga menolak hukuman mati.
Mereka juga memastikan tidak ada hubungan hukuman mati dengan pengurangan tindak kejahatan luar biasa.
"Mereka buka statistik secara global kalau tidak ada hubungannya," ujarnya. Lebih dari itu, Taufan mengajak semua pihak untuk bisa membangun nilai peradaban yang lebih tinggi.
"Bukan kalau ada orang bersalah jadi bisa balas dendam, nyawa dibalas nyawa," katanya. (boy/jpnn)
Komnas HAM juga beberapa kali ikut konferensi internasional yang juga menolak hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara