Komnas HAM Turunkan Tim Penyelidik ke Cikeusik
Minta Pemerintah Lindungi Jemaat Ahmadiyah
Senin, 07 Februari 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menurunkan tim penyelidiknya untuk mengusut kasus pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan warga Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandegelang Banten, Minggu (6/1) kemarin. Karena itu pula, Komnas HAM meminta pemerintah tidak mempersoalkan sah ataupun tidaknya keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Sebab lebih dari itu, yang kini harus diutamakan adalah mengusut tuntas peristiwa brutal yang terjadi dalam kasus Cikeusik.
Komnas HAM meyakini bahwa dalam insiden penyerangan yang menewaskan tiga anggota Jemaat Ahmadiyah itu telah terjadi pelanggaran HAM yang sangat serius. "Komnas HAM akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, tim nya mulai bekerja hari ini secara objektif," ujar Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, dalam keterangan persnya di kantor Komnas HAM, Senin (7/2), guna menyikapi insiden Cikeusik
Selain itu Ifdal juga meminta pemerintah terutama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera turun langsung mengusut tuntas kasus tersebut. Alasannya, negara harus benar-benar menjamin hak-hak dasar warga negaranya sebagaimana dijamin undang-undang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menurunkan tim penyelidiknya untuk mengusut kasus pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan warga
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng