Komnas HAM Turunkan Tim Penyelidik ke Cikeusik
Minta Pemerintah Lindungi Jemaat Ahmadiyah
Senin, 07 Februari 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menurunkan tim penyelidiknya untuk mengusut kasus pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan warga Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandegelang Banten, Minggu (6/1) kemarin. Karena itu pula, Komnas HAM meminta pemerintah tidak mempersoalkan sah ataupun tidaknya keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Sebab lebih dari itu, yang kini harus diutamakan adalah mengusut tuntas peristiwa brutal yang terjadi dalam kasus Cikeusik.
Komnas HAM meyakini bahwa dalam insiden penyerangan yang menewaskan tiga anggota Jemaat Ahmadiyah itu telah terjadi pelanggaran HAM yang sangat serius. "Komnas HAM akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, tim nya mulai bekerja hari ini secara objektif," ujar Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, dalam keterangan persnya di kantor Komnas HAM, Senin (7/2), guna menyikapi insiden Cikeusik
Selain itu Ifdal juga meminta pemerintah terutama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera turun langsung mengusut tuntas kasus tersebut. Alasannya, negara harus benar-benar menjamin hak-hak dasar warga negaranya sebagaimana dijamin undang-undang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menurunkan tim penyelidiknya untuk mengusut kasus pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan warga
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak