Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
"Sehingga peserta satu demi satu pulang tanpa berkoordinasi, sebagian tetap bertahan dan kemudian akhirnya, sudah, begitu saja," kata dia.
Refly Soroti Pelaku Berambut Kuncir
Setelah kejadian itu viral dan menjadi perhatian publik, terutama di media sosial, Polda Metro Jaya baru menangkapi lima pelaku, dua di antaranya dijadikan tersangka.
Nah, Refly pun menyoroti salah satu pelaku pembubaran yang berambut kuncir, lantaran belakangan beredar video pria yang sudah jadi tersangka pernah hadir di acara sebuah partai politik.
"Akan tetapi, kita lihat si rambut kuncir ternyata hadir dalam sebuah kegiatan partai politik, kita enggak ngerti, ya, kok dia bisa ada di sana? Artinya, ini bukan preman sembarangan," tutur Refly, lantas tertawa.
"Akan tetapi tentu kita tidak mengatakan bahwa partai politik tersebut terlibat, tidak demikian, tetapi berarti orang ini bukan orang sembarangan, karena bisa hadir dalam kegiatan partai politik seperti itu," lanjutnya.
Oleh karena itu, dia menilai sangat mudah sebenarnya bagi polisi mengusut tuntas pelaku pembubaran diskusi itu, terutama mencari tahu siapa dalangnya.
"Kita jangan giliran dengan pembesar, tiba-tiba banyak sekali ininya, bak bik buknya, tetapi dengan orang kecil, cepat sekali main tangkapnya. Jadi, kita harus lihat tuh, karena ini kejahatan demokrasi, tidak hanya soal tindak pidana biasa," ujar Refly.
Refly menilai pembubaran diskusi itu bukan kejadian pidana biasa, bahkan terindikasi sudah terencana.
Komnas HAM menyebut pembubaran diskusi FTA oleh preman si rambut kuncir di Kemang dilakukan aktor non-negara atau kelompok main hakim sendiri (vigilante).
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini