Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
Sabtu, 09 November 2024 – 02:02 WIB

Polisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
"Bayangkan, orang mau berdiskusi di tempat tertutup, tetapi mau dibubarkan. Orang unjuk rasa saja tidak boleh dibubarkan, apalagi ini di tempat tertutup. Sangat memprihatinkan. Karena itu tidak heran muncul spekulasi bahwa ini sudah direncanakan," kata Refly Harun.(ant/fat/jpnn)
Komnas HAM menyebut pembubaran diskusi FTA oleh preman si rambut kuncir di Kemang dilakukan aktor non-negara atau kelompok main hakim sendiri (vigilante).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya