Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus
Angka Golput Tinggi, Presiden Mestinya Minta Maaf
Senin, 11 Mei 2009 – 16:43 WIB

Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus
Baca Juga:
Anggota Komnas Ham Ridho Saleh juga membeberkan beberapa fakta penyebab hilangnya hak pilih rakyat antara lain, pertama, tidak adanya kebijakan khusus soal budget pemilu yang merupakan pemenuhan hak konstitusi rakyat. Kedua, Ketidakmampuan KPU karena di KPU sendiri ada persoalan kapasitas anggota KPU yang tercermin dari kesemrautan manajemen KPU. "Jadi bukan sekedar soal UU Pemilu. Ketiga, soal sentralisasi kewenangan KPU yang sangat sentralistik hingga mengabaikan
kondisi riil daerah.
"Untuk kasus sentralisasi KPU ini bisa dilihat dari penolakan terhadap usulan Muspida provinsi, kabupaten dan kota yang meminta KPU agar memberikan hak pilih warga yang hanya pemegang KTP dibolehkan memilih di wilayah dimana KTP itu di keluarkan," tegas M Ridho saleh.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera meminta maaf kepada
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret