Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus

Angka Golput Tinggi, Presiden Mestinya Minta Maaf

Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus
Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus
 

Komnas Ham juga mendesak Presiden untuk segera memberikan hukuman kepada penyelenggara pemilu yang telah menghilangkan hak-hak rakyat dan melakukan reparasi terhadap korban melalui pemilu khusus.

 

Anggota Komnas Ham Ridho Saleh juga membeberkan beberapa fakta penyebab hilangnya hak pilih rakyat antara lain, pertama, tidak adanya kebijakan khusus soal budget pemilu yang merupakan pemenuhan hak konstitusi rakyat. Kedua, Ketidakmampuan KPU karena di KPU sendiri ada persoalan kapasitas anggota KPU yang tercermin dari kesemrautan manajemen KPU. "Jadi bukan sekedar soal UU Pemilu. Ketiga, soal sentralisasi kewenangan KPU yang sangat sentralistik hingga mengabaikan

kondisi riil daerah.

 

"Untuk kasus sentralisasi KPU ini bisa dilihat dari penolakan terhadap usulan Muspida provinsi, kabupaten dan kota yang meminta KPU agar memberikan hak pilih warga yang hanya pemegang KTP dibolehkan memilih di wilayah dimana KTP itu di keluarkan," tegas M Ridho saleh.

 

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono (SBY) untuk segera meminta maaf kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News