Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus

Angka Golput Tinggi, Presiden Mestinya Minta Maaf

Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus
Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus
Keempat, lanjutnya, ada indikasi secara sengaja dan sistematis melemahkan fungsi-fungsi Bawaslu yang dilantik setelah semua proses persiapan diselesaikan KPU dan pemerintah. Bahkan Bawaslu baru bisa mulai bekerja setelah 8 bulan dilantik.

 

"Secara tertulis Komnas Ham juga sudah menyurati pemerintah untuk memberikan hukuman bagi siapa saja yang telah terbukti melakukan penghilangan hak-hak konstitusi rakyat secara massif dan juga menghukum siapa saja yang secara sistematis, mulai dari undang-undang sampai pelaksanaan hingga jutaan rakyat tidak bisa menggunakan hak konstitusinya," kata Ridho Saleh. (fas/jpnn)

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono (SBY) untuk segera meminta maaf kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News