Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus
Angka Golput Tinggi, Presiden Mestinya Minta Maaf
Senin, 11 Mei 2009 – 16:43 WIB

Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus
Keempat, lanjutnya, ada indikasi secara sengaja dan sistematis melemahkan fungsi-fungsi Bawaslu yang dilantik setelah semua proses persiapan diselesaikan KPU dan pemerintah. Bahkan Bawaslu baru bisa mulai bekerja setelah 8 bulan dilantik.
"Secara tertulis Komnas Ham juga sudah menyurati pemerintah untuk memberikan hukuman bagi siapa saja yang telah terbukti melakukan penghilangan hak-hak konstitusi rakyat secara massif dan juga menghukum siapa saja yang secara sistematis, mulai dari undang-undang sampai pelaksanaan hingga jutaan rakyat tidak bisa menggunakan hak konstitusinya," kata Ridho Saleh. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera meminta maaf kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret