Komnas LP-KPK Ungkap 2 Persoalan yang Membebani PMI, Duh, Kasihan

Komnas LP-KPK Ungkap 2 Persoalan yang Membebani PMI, Duh, Kasihan
Pekerja migran Indonesia (PMI). Ilustrasi: Ogen/Antara

Amri mencontohkan soal penempatan PMI tujuan Korea Selatan dengan skema G to G yang ditempatkan BP2MI.

Menurutnya, di Korsel tingkat pekerja migran yang melarikan diri sangat tinggi karena beratnya potongan gaji. 

Saat kabur, ujarnya mereka akan menjadi PMI ilegal. PMI kabur karena tingginya beban biaya penempatan dan pelatihan yang harus dikeluarkan PMI kepada Lembaga Pelatihan/LPK untuk penempatan ke Korea Selatan melalui Skema G to G oleh BP2MI.

"Setiap PMI harus memeras keringatnya untuk membayar Penjeratan hutang berkedok KUR/KTA PMI,'' katanya. 

Dan pada akhirnya, tambahnya, KUR yang didapatkan mereka tak terbayar. Kredit macet pun terjadi hingga Non Performing Loan (NPL) hampir 10 persen.

Akibatnya Bank penyalur KUR BNI menghentikan sementara fasilitas KUR/KTA PMI.

Diketahui saat pelepasan PMI ke  Korea Selatan pada 17 Oktober, Jokowi mengaku senang dan bahagia dengan banyaknya permintaan PMI melalui berbagai skema, seperti private to private dan business to business. 

''Saya senang ini akan banyak lagi private-to-private, B to B yang permintaannya juga banyak. Ini juga kalau tidak disiapkan. Ini sebuah keterampilan yang tidak mudah,” ujar Jokowi.

Komnas LP-KPK mengungkapkan dua persoalan yang membebani PMI. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News