Komnas Minta Percepatan Kasus HAM Masa Lalu
Sabtu, 14 Mei 2011 – 05:24 WIB
JAKARTA - Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih terkatung-katung penyelesaiannya. Salah satunya adalah tragedi Mei 1998. Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) pun melaporkan lambatnya penuntasan itu saat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Untuk membicarakan lebih detil tentang kasus-kasus masa lalu, termasuk (kasus) Mei 98 dan kasus-kasus yang lebih (lama) dari itu," terang Ifdhal. Dia menyebut contoh kasus Talangsari.
"Komnas HAM sudah menyerahkan hasil penyelidikannya kepada jaksa agung. Yang kami fokus ke presiden adalah bagaimana ada percepatan jaksa agung menangani kasus ini," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Kantor Presiden, kemarin (13/5).
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, presiden masih memiliki perhatian untuk penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu. Namun, bagaimana format dan mekanisme dalam penyelesaiannya, akan dilakukan pembahasan lanjutan. Menko Polhukam Djoko Suyanto ditugasi untuk membahasnya bersama Komnas.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih terkatung-katung penyelesaiannya. Salah satunya adalah tragedi Mei 1998.
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024