Komnas Minta Percepatan Kasus HAM Masa Lalu
Sabtu, 14 Mei 2011 – 05:24 WIB
JAKARTA - Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih terkatung-katung penyelesaiannya. Salah satunya adalah tragedi Mei 1998. Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) pun melaporkan lambatnya penuntasan itu saat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Untuk membicarakan lebih detil tentang kasus-kasus masa lalu, termasuk (kasus) Mei 98 dan kasus-kasus yang lebih (lama) dari itu," terang Ifdhal. Dia menyebut contoh kasus Talangsari.
"Komnas HAM sudah menyerahkan hasil penyelidikannya kepada jaksa agung. Yang kami fokus ke presiden adalah bagaimana ada percepatan jaksa agung menangani kasus ini," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Kantor Presiden, kemarin (13/5).
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, presiden masih memiliki perhatian untuk penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu. Namun, bagaimana format dan mekanisme dalam penyelesaiannya, akan dilakukan pembahasan lanjutan. Menko Polhukam Djoko Suyanto ditugasi untuk membahasnya bersama Komnas.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih terkatung-katung penyelesaiannya. Salah satunya adalah tragedi Mei 1998.
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons