Komnas PA: Bekasi Daerah Merah Kejahatan Seksual Anak

Namun, saat diamati terdapat luka sobek di bagian kelaminnya.
”Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke kami dan petugas langsung menangkap Darsin di rumahnya di daerah Rawalumbu pada Selasa (21/3) lalu,” jelasnya.
Sementara, pelaku Zainudin yang dengan tega mencabuli SP baru terungkap ketika ayah korban berisnisial WF mendapat cerita dari putri kandungnya tersebut.
Korban bercerita, Zainudin sengaja mengeluarkan alat kelaminnya ketika korban sedang dipangku pelaku. Sambil memangku, Zainudin mengajak korban bermain tebak jari.
Tak lama, Zainudin menggesekan kemaluannya ke bokong korban hingga ereksi. ”Setelah kejadian itu, korban dikasih uang Rp 5.000 agar lupa dengan peristiwa tersebut. Tapi korban tetap bercerita ke orangtua dengan kepolosan yang dimiliki,” katanya.
Karena kesal, orangtua korban kata Erna, langsung melaporkan ke polisi. Zainudin ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Minggu lalu (26/3).(dny)
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut Kota Bekasi masuk garis merah kejahatan seksual anak.
Redaktur & Reporter : Budi
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu