Komnas PA Jabar Soroti Vonis untuk Pemerkosa 13 Santriwati, Bimasena: Kami Sangat Kecewa!

Komnas PA Jabar Soroti Vonis untuk Pemerkosa 13 Santriwati, Bimasena: Kami Sangat Kecewa!
Terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan. Foto: ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat

Disinggung soal vonis yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, ia mengaku hal tersebut bukan soal puas atau tidak puas.

Namun menurutnya, selagi hukuman mati di Indonesia masih ada dalam perundang-undangan, hal tersebut bisa diterapkan dalam kasus seperti ini.

“Kami harus sampaikan kepada masyarakat, temen-teman penuntut dan penyidik. Jika ada kasus kejahatan khususnya terhadap anak, agar jangan takut dan harus diperjuangkan karena yang namanya predator harus diberikan sanksi yang berat," tegas Bimasena. (mcr19/jpnn)

Bimasena mengaku sangat kecewa dengan vonis penjara seumur hidup untuk terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan. Simak kalimatnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News