Komnas PA Minta Kabareskrim Usut Pembantaian Bumil dan Dua Bocah di Bintuni
"Kami akan ktemu Denpom ke sana. Sebelum ke sana, kami akan ketemu Panglima TNI dulu di sini minta dukungan," bebernya.
Lebih lanjut Arist mengaku belum mengetahui motif pembunuhan tersebut. Yang jelas, saat evakuasi jasad, tidak ada barang-barang korban yang hilang.
"Jadi tidak ada dugaan perampokan. Diduga ini antara pelaku dan korban kenal dan ada dendam," kata Arist.
Kronologis kejadian, Arist menjelaskan, pada 25 Agustus 2015 pukul 06.30, YH suami korban yang berprofesi sebagai kepala sekolah di sebuah Sekolah Dasar bertugas mengantar guru-guru honorer ke beberapa pulau. Anak dan istrinya pun harus ditinggal di rumah.
"Dari hasil autopsi melaporkan bahwa stengah jam setelah suami meninggalkan keluarga disitulah diduga perkosaan dan pembantaian dilakukan," ungkap Arist.
Polisi belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus ini, karena masih mengumpulkan dua alat bukti. Awalnya, Polda Papua Barat memeriksa 14 saksi, namun kini mengerucut kepada lima saksi yang salah satunya oknum anggota TNI.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menemui Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar, Jumat (18/9), untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya